MAKALAH Faktor produksi Dosen : Bapak Joko Septaryanto,SE .,Mpd
Dosen
:
Bapak
Joko Septaryanto,SE .,Mpd
Kelompok 3
1. Ahmad
fauzi 1622211005
2. Alinto 1622211007
3. Karlina
dwi ramadhani 1622211033
4. Istiqomah
1622211031
Prodi ekonomi 1A
2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum. Wr. Wb
Puji
syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan karuniaNya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “faktor produksi’’ Sholawat serta salam tetap tercurahkan pada
junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah mengantarkan kita dari dunia yang
gelap gulita menuju dunia yang terang benderang seperti pada saat ini. Amin..
Tugas
makalah ini sebagai bentuk ajaran kami sehari-hariNya supaya menambah Leluasa
pengetahuan pikiran kami untuk terus berjuang menggapai masa depan tanpa
mengenal ‘’LELAH dan MENGELUH. Penulis menyadari kekurangan, keterbatasan, dan
ketidak sempurnaan dalam penulisan ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangatlah diperlukan bagi penulis demi kebaikan tugas di masa yang
akan mendatang.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kegiatan produksi
membutuhkan input-input yang disebut faktor produksi. Meskipun tidak terdapat
kesepakatan baku, tetapi faktor produksi biasanya terdiri atas alam, modal,
tenaga kerja dan kewirausahaan. Permasalahan pokok dalam faktor produksi ini
adalah (1) bagaimana hubungan antar satu faktor produksi dengan lainnya,
termasuk menentukan apa yang lebih penting dan yang lebih dahulu berperan dalam
produksi, dan (2) bagaimana menentukan harga, yaitu harga faktor produksi itu
sendiri maupun kaitan antara faktor produksi dengan harga output.
Bagian awal pada bab
ini menyajikan prinsip dasar alokasi sumber daya ekonomi untuk mewujudkan
kegiatan produksi yang sesuai dengan ajaran Islam. Selanjutnya dibahas masalah
klasifikasi faktor produksi, baik dalam perspektif ekonomi konvensional maupun
perspektif para ekonom muslim. Bab ini juga menyajikan kritik terhadap
pendekatan produk marjinal yang biasa digunakan sebagai pedoman pengelolaan
faktor produksi dalam ekonomi konvensional. Pada bagian akhir dibahas prinsip-prinsip
penentuan harga faktor produksi. Prinsip keadilan dan pertimbangan terhadap
scarcity merupakan pedoman dasar dalam factor pricing ini.
Ketika kita membahas
contoh pembuatan mobil, pesawat terbang, dan senjata nuklir pada bagian
pendahuluan, kita ketahui bahwa ketiga barang tersebut memerlukan bahan-bahan
berupa komponen, suku cadang, serta tenaga ahli untuk mewujudkannya. Komponen,
suku cadang dan tenaga ahli adalah bagian dari faktor produksi. Seorang dokter
ingin berpraktik pun perlu memiliki ruangan, kursi, tempat tidur pasien,
peralatan kedokteran, serta tenaga asisten. Semua yang diperlukan dokter itupun
termasuk kedalam faktor produksi. Jelas bahwa kegiatan produksi dapat
berlangsung jika tersedia faktor-faktor produksi.
PEMBAHASAN
2.1 Faktor
Produksi Alam
Alam merupakan salah atau faktor
produksi yang sangat penting, bahkan bersamaan dengan tenaga kerja seringkali
dianggap paling penting. Alam telah memberikan banyak faktor produksi, misalnya
tanah dan segala zat yang ada didalamnya maupun di permukaannya, udara dan
segala yang ada di angkasa, dan lain-lain.Tidaklah mengherankan kalau tokoh
pemikir Barat pada abad ke 17, Sir William Pretty, mengatakan bahwa ‘tanah
adalah ibu dari produksi, sementara tenaga kerja adalah ayahnya’ (Samuelson,
1989, h. 235). Alam telah menyediakan berbagai jenis barang atau zat yang
secara langsung dapat dikonsumsi atau kemudian diproses dalam produksi sebagai
bahan baku.
Pada dasarnya alam merupakan faktor
produksi yang bersifat asli, sebab merupakan anugerah Allah yang secara alamiah
diberikan kepada manusia. Ia ada bukan karena dibuat oleh manusia, tetapi
manusia sekedar mengeksplorasinya. Alam juga merupakan faktor produksi asal,
sebab dari alamlah kemudian segala jenis kegiatan produksi berlangsung.
1.
Tanah
Tanah antara lain digunakan untuk lahan
pertanian, perkebunan, medirikan pabrik atau perkantoran, jalan raya, dan
keperluan lainnya. Tanah ada juga yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan
benda tertentu. Misalnya, tanah dapat digunakan sebagai bahan baku pabrik batu
bata dan genteng.
2.
Air
Air merupakan salah satu faktor
produksi yang sangat penting bagi umat manusia. Selain untuk minum, mandi, atau
memasak, air juga digunakan sebagai alat pembangkit tenaga listrik, sebagai
sarana angkutan air, dan usaha perikanan.
3. Sinar
Matahari
Sinar matahari dibutuhkan untuk
keberlangsungan tumbuh-tumbuhan dan kehidupan manusia. Selain itu, sinar
matahari juga digunakan sebagai sumber tenaga listrik.
4.
Udara
Udara digunakan untuk kincir angin,
penyegar ruangan, sarana perhubungan udara, dan menunjang kesuburan tanah.
5.
Barang Tambang
Barang tambang seperti minyak,
batubara, emas, intan, mineral, dan barang tambang lainnya sangat berguna bagi
kehidupan manusia.
2.2 Faktor
Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi
insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan
produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor
produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik,
pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu,
tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian)
dan berdasarkan sifat kerjanya.
1. Tenaga Kerja
Menurut Kwalitas Tenaga Kerja
Ø Tenaga Kerja
Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga
kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di
bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.
Ø Tenaga Kerja
Terampil
Tenaga kerja terampil adalah tenaga
kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu
sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las,
dan sopir.
Ø Tenaga Kerja
Tidak Terdidik Dan Tidak Terlatih
Sementara itu, tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan
pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu,
pemulung, dan lain-lain.
2. Tenaga Kerja
Menurut Sifat Kerja
ü Tenaga Kerja
Rohani
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja
yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan,
dan pengacara.
ü Tenaga Kerja
Jasmani
Sementara itu, tenaga kerja jasmani
adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi.
Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
2.3 Faktor
Produksi Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan
pemilikan, serta berdasarkan sifatnya.
1.
Pembagian Modal Atas Dasar Sumber
Modal sendiri
adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran
dari pemilik perusahaan. Modal asing adalah modal yang bersumber dari luar
perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
2.
Pembagian Modal Atas Dasar Bentuk
Modal konkret
adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya
mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal
abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai
bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
3.
Pembagian Modal Atas Dasar Pemilikan
Modal Individu
adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber
pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau
bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah
modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam
proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan,
jembatan, atau pelabuhan.
4.
Pembagian Modal Menurut Sifat
Modal tetap
adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya
mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal
lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi.
Misalnya, bahan-bahan baku.
2.4 Faktor
Produksi Keahlian
Faktor produksi terakhir yang
tidak kalah penting adalah keahlian (skill) atau faktor produksi kewirausahaan
(entrepreneurship). Sebanyak dan sebagus apapun faktor produksi alam, tenaga
kerja dan modal yang dipergunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan
tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal. Jadi, faktor produksi keahlian adalah
keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir
faktor-faktor produk untuk menghasilkan barang dan jasa. Dari uraian
sebelumnya kita dapat melihat bahwa benda produksi merupakan hasil kombinasi
dari faktor-faktor produksi.
Dari penggabungan berbagai faktor
produksi yang biasa disebut juga sebagai masukan (input), dihasilkan hasil
produksi yang disebut keluaran (output). Kita ambil contoh sekarung tepung.
Tepung merupakan bahan baku yang manfaatnya baru terasa bila telah diubah
menjadi roti, usaha pembuatan tepung menjadi roti merupakan kegiatan produksi.
Tapi, tidaklah mudah mengubah bahan baku mejadi barang siap konsumsi untuk
dapat melakukan kegiatan produksi seorang produsen membutuhkan faktor-faktor
produksi.
2.4.1 Klasifikasi Faktor Produksi
Sebelumnya telas dijelaskan bahwa
faktor produksi terdiri dari faktor produksi alam, tenaga kerja, modal dan
kewirausahaan. Tetapi untuk tujuan analisis proses produksi, faktor produksi
(input) dapat dibedakan atas faktor produksi tetap dan faktor produksi
variabel. Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang tidak dapat diubah
jumlahnya dalam waktu tertentu. Faktor produksi ini dapat diubah, tetapi dengan
biaya sangat besar dan biasanya dalam jangka panjang. Contohnya gedung, mesin,
dan kenderaan. Faktor produksi variabel adalah faktor produksi yang dapat di
ubah dengan cepat dalam jangka yang pendek. Contohnya adalah tenaga kerja dan
bahan baku.
Pada dasarnya tidak ada sebuah
kesepakatan yang bulat tentang klasifikasi faktor produksi, baik di kalangan
ekonom konvensional maupun ahli ekonom Islam. Perbedaan klasifikasi faktor
produksi ini dilatarbelakangi oleh banyak faktor, misalnya ketidaksamaan
tentang definisi, karakteristik, maupun peran dari masing-masing faktor
produksi dalam menghasilkan output. Menurut Al Junaid (1992, p.261) perbedaan
ini juga timbul karena adanya perbedaan elastisitas dalam penawaran faktor
produksi, karakter intrinsiknya, serta bentuk harga atau biaya atas suatu
faktor produksi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Untuk menghasilkan barang dan jasa
dibutuhkan faktor produksi yang umumnya dikelompokkan dalam alam (tanah),
modal, tenaga kerja dan kewirausahaan. Permasalahan pokok dalam faktor produksi
ini adalah: (1) bagaimana hubungan antar satu faktor produksi dengan faktor
produksi lainnya; dan (2) bagaimana menentukan harga faktor produksi. Terdapat
perbedaan tentang klasifikasi faktor produksi, baik di kalangan ekonom
konvensional maupun ahli ekonom Islam. Perbedaan klasifikasi ini
dilatarbelakangi oleh banyak faktor, misalnya ketidaksamaan tentang definisi,
karakteristik, maupun peran dari masing-masing faktor produksi dalam
menghasilkan output.
Saud (1981) menerima pengklasifikasian
faktor produksi sebagaimana dalam ekonomi konvensional, yaitu: sumber daya alam
(tanah), usaha manusia (tenaga kerja), modal/kapital, serta
organisasi/wirausaha. Sadeq (1992) membagi faktor produksi ini menjadi 4 macam,
yaitu tenaga kerja, aset fisik, modal, dan wirausaha. Mannan mengeluarkan
modal/kapital (modal dianggap menyatu dengan tenaga kerja) dari faktor
produksi, sehingga hanya menyebutkan tiga faktor yaitu wirausaha, tanah dan
tenaga kerja. Shafi tidak memasukkan wirausaha sebagai faktor produksi,
sehingga hanya tanah, tenaga kerja dan modal, sementara Tahawi mengklasifikasikan
2 faktor produksi, yaitu tenaga kerja dan kekayaan. Klasifikasi Sulaiman agak
berbeda dengan arus mainstream, di mana ia mengeluarkan tenaga kerja dari
faktor produksi. Siddiqi mengklasifikasikan faktor produksi dari dua sudut
pandang, yaitu tenaga kerja dan kekayaan.
Penentuan harga faktor produksi dengan
pendekatan produksi marjinal mendapat banyak kritik, antara lain: Pertama,
konsep ini hanya dapat diterapkan pada fungsi produksi yang memiliki
homogenitas berderajat pertama, padahal fungsi ini jarang terdapat dalam dunia
nyata. Kedua, konsep ini mengasumsikan adanya persaingan sempurna dalam pasar
faktor produksi, di mana semua kekuatan ekonomi terfragmentasi. Ketiga, konsep
ini juga mengasumsikan adanya wirausahawan yang profit maximizer, sementara dalam
kenyataan tujuan seorang wirausahawan mungkin memiliki beberapa tujuan.
Kritikan lain adalah kaitannya dengan faktor produksi tenaga kerja di mana
pendekatan ini merupakan suatu perlakukan de-humanisasi dari tenaga kerja.
Permintaan terhadap faktor produksi adalah derived demand bukan genuine demand.
Terdapat 2 prinsip dasar yang harus dijadikan pedoman dalam penentuan harga
faktor produksi, yaitu: nilai keadilan (justice) dan pertimbangan kelangkaan
(scarcity).
Implikasi dari adanya nilai dasar ini
antara lain: (1) Kekuatan pasar tidak dapat digunakan begitu saja bagi
penentuan upah. Penentuan upah dilakukan berdasarkan pertimbangan obyektif –
yaitu tingkat upah pasar – dan pertimbangan subyektif – yaitu implementasi
nilai-nilai kemanusiaan; (2) Tingkat bunga sebagai harga dari modal juga tidak
dapat dilakukan, karena ajaran Islam menganggapnya sebagai riba nasi’ah yang
haram hukumnya. Penentuan harga modal akan dilakukan secara integratif dengan
kontribusi dari kewirausahaan berdasarkan sistem loss profit sharing. (3)
Penggunaan sewa (rent) sebagai harga dari tanah sebagai faktor produksi juga
tidak dapat diterima begitu saja. Terdapat kontroversi pendapat di kalangan
pemikir Islam tentang legalitas sistem sewa dalam pertanahan.
DAFTAR PUSTAKA
Griffin R.
2006. Business. New Jersey: Pearson Education.
paperusadvance.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar