MAKALAH KEBIJAKAN MONETER
MAKALAH
KEBIJAKAN MONETER
Dosen
:
Ibu
Ika Lis Mariatun, M.pd
Di susuna Kelompok : VI
1. Alianto
1622211007
2. Eka
norsafitri 1622211013
3. Homsiyah 1622211072
4. Istiqomah
1622211031
PRODI EKONOMI 1A
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum. Wr. Wb
Puji syukur penulis
panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karuniaNya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “kebijakan moneter ’’ Sholawat serta salam tetap tercurahkan pada
junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah mengantarkan kita dari dunia yang
gelap gulita menuju dunia yang terang benderang seperti pada saat ini. Amin..
Tugas makalah ini telah
kami susun dengan maksimal mungkin agar menambah wawasan dan pengetahuan serta
kinerja pemikiran kami untuk terus berjuang menggapai masa depan tanpa mengenal
kata ‘’LELAH dan MENGELUH’’. Penulis menyadari kekurangan, keterbatasan, dan
ketidak sempurnaan dalam penulisan ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangatlah diperlukan bagi penulis demi kebaikan tugas di masa yang
akan mendatang, mengingat tidak ada yang sempurna tanpa saran yang menbangun.
Semoga makalah
sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun Akhir kata kami berharap semoga
makalah tentang kebijakan moneter dapat memberi manfaat dan inpirasi terhadap
pembaca.
Bangkalan, oktober 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui
bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak
beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini
diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas
inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak
modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa
pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter
dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah
ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian
telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan
bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali,
tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas
pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat
berjalan sesui dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu;
Kebijakan moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter
didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi
untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna
meningkatkan taraf hidup rakyat. Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas
bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk
mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai
tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan
ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai
sasaran-sasaran makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan
lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat
sasaran tersebut merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final
target).
Semua sasaran akhir
kebijakan moneter harus dapat dicapai secara bersamaan dan berkelanjutan. Namun,
pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia menunjukkan bahwa hal yang
dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan bersifat kontradiktif.
Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan laju inflasi dapat
berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan
kerja.
B. Fungsi Kebijakan
Moneter
Dari pengertian
kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank
Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945,
kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai
stabilitas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam
pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter
merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka
pendek dan jangka panjang. Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar,
pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy,
yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan
cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat
berharga
c. Menaikan cadangan
kas
d. Membatasi pemberian
kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan
oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tingkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik
diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan Cadangan Kas, kebijakan Sanering dan
kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.
C. Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan
oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar
dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan:
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan
mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti
dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan
kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Kestabilan harga
Apabila kestablian
harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya
bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa
depan.
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam
pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank
Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari
pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh
pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiscal.
Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi
hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh
Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran
pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja,
neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak
menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi..
Bank Sentral mutlak
harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga
dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
Pengawasan instrumen
Bank Sentral harus
memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan moneter.
Pelaksanaan secara konsisten dan
transparan.
Dengan pelaksanaan
target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan masyarakat
terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
D. Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan
Moneter di Indonesia
Kestabilan harga dan
nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu
aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan
terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama
kebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan
memelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No.
23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank
Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di
dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan
nilai tukar rupiah. Dengan perkataan lain, sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999
sasaran kebijakan moneter Bank Indonesia hanya satu (single objective), yaitu
memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda dengan Undang-undang tentang
Bank Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun 1968, yang menuntut Bank
Indonesia untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus (multiple objectives),
yakni mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memelihara
kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling
bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.Untuk mencapai tujuan di atas,
Bank Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kerangka kebijakan moneter yang
didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar atau yang di kalangan
akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka tersebut Bank
Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai sasaran
operasional kebijakan moneter. Dengan jumlah uang primer yang terkendali maka
perkembangan jumlah uang beredar, diharapkan juga ikut terkendali. Selanjutnya,
dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan permintaan agregat akan
barang dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dengan kemampuan
produksi nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat bergerak stabil.
Dengan menggunakan
kerangka kebijakan moneter seperti telah diuraikan di atas, Bank Indonesia pada
periode awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998, menerapkan kebijakan
moneter ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter. Kebijakan moneter ketat
terpaksa dilakukan karena dalam periode itu ekspektasi inflasi di tengah
masyarakat sangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat.Di
tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya
memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga
domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau
memegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak
serta tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing.Upaya pemulihan
kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneter ketat yang dibantu
dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional mulai
memberikan hasil positif sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uang beredar yang
melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telah mengurangi
peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga tekanan
depresiasi rupiah berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilai tukar
rupiah terhadap USD cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabil
selama tahun 1999.
Sesuai dengan sistem
nilai tukar mengambang yang diterapkan sejak 14 Agustus 1997, perkembangan
nilai tukar rupiah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar. Di dalam
sistem tersebut, penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak pertengahan
1998 hingga akhir 1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanya tekanan
permintaan valas sejalan dengan terkendalinya jumlah uang beredar dan turunnya
ekspektasi inflasi.Bank Indonesia hanya melakukan penjualan valas melalui
mekanisme pasar pada harga pasar untuk mensterilisasi atau menyedot kembali
ekspansi moneter yang berasal dari pembiayaan defisit anggaran pemerintah dan
bukan terutama itujukan untuk mengarahkan nilai tukar rupiah ke suatu tingkat
tertentu. Pelaksanaan penjualan valas itu pun tidak sampai membahayakan posisi
cadangan devisa Bank Indonesia karena menggunakan devisa yang berasal dari
penarikan hutang luar negeri pemerintah yang memang diperuntukkan untuk
mendukung pembiayaan defisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat serta didukung oleh
pasokan dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang membaik telah
mendorong penurunan laju inflasi sejak awal triwulan IV 1998. Bahkan, laju
inflasi bulanan yang sempat mencapai 12,67% pada bulan Februari 1998, mencatat
angka negatif atau deflasi dalam bulan Oktober 1998. Deflasi tersebut kemudian
berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turut selama periode Maret – September
1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasi selama tahun 1999 hanya
mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasi selama tahun 1998 yang
mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasil mengelakkan bahaya
hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.
Dalam perkembangan selanjutnya, laju inflasi yang
sangat rendah dan nilai tukar rupiah yang telah jauh menguat dibandingkan di
masa puncak krisis telah memberikan ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk
memperlonggar kebijakan moneter dan mendorong penurunan suku bunga domestik.
Sebagai cerminan kebijakan moneter yang agak longgar, pertumbuhan tahunan
sasaran indikatif uang primer yang sebelumnya terus diturunkan hingga mencapai
11,2% pada Juni 1999, sejak awal semester II 1999 mulai dinaikkan hingga mencapai
15,7% pada Maret 2000. Sejalan dengan itu, suku bunga SBI 1 bulan yang selama
ini menjadi patokan (benchmark) bagi bank-bank terus menurun dari level
tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi 11,0% pada akhir April 2000.
Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikuti oleh suku bunga pasar
uang antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan laju penurunan yang hampir
sama. Adapun para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap
krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
Memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup
besar
Mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
Defisit
neraca pembayaran yang besar
Kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
Tingkat
suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara,
maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis
ekonomi.
E. Peran dan Dampak Kebijakan Moneter yang Dilakukan
Indonesia.
Kebijakan moneter yang dilakukan Indonesia dan
dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia.Dalam sistem nilai tukar bebas dan
perfect capital mobility,kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan
fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi.Kebijakan
moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi.Kebijakan moneter
yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah,stabilitas nilai
tukar,dan suku bunga.
Salah satu dampak dari kapitalisme yakni uang
berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada standar acuan yang baku. Konsep uang yang
semula digunakan sebagai:
alat
pertukaran atau media pembayaran
alat untuk
menyimpan nilai
alat
satuan hitung
juga
dipakai sebagai alat spekulasi.
Ketika uang diperdagangkan di pasar valuta asing
nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti harga pasar (supply and demand).
Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang sesungguhnya dengan fiat money,
dimana uang dijadikan komoditas perdagangan amat sangat merugikan individu
maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah hutang luar negeri Indonesia
yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu tahun naik lima kali lipat
menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk
mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagian besar
disedot untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Untuk menutup defisit APBN
kembali pemerintah harus mengandalkan hutang sebagai sumber pendanaan.
Para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang
rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
defisit
neraca pembayaran yang besar
kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
tingkat
suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah
negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami
krisis ekonomi.
KESIMPULAN
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan
oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar dan kredit, yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi
masyarakat.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive
Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang Kesempatan Kerja,
Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional.
Komentar
Posting Komentar