MAKALAH Organisasi koperasi dalam sistem pasar sempurna
MAKALAH
Organisasi
koperasi dalam sistem pasar sempurna
DosenPengampu:
ANINDITA TRINURA N, M.Pd
Disusun oleh
kelompok 6 :
1.
Istiqomah 1622211031
2.
Dewi rahmawati 1622211077
3.
Ahmat fausi 1622211005
4.
Fahri 1622211019
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI
BANGKALAN
PENDIDIKAN EKONOMI
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
banyak memberi kita nikmat selama
ini juga sholawat beserta salam tak lupa pula kami haturkan kepada junjungan
Nabi besar Muhammad SAW yang telah banyak memberikan sauri teladan yag baik
untuk kehidupan kita seraya mengucapkan Allahumma salli ala saiyidina muhammad
wa ala alihi siyidina muhammad.
Alhamdulillah makalah yang
berjudul “ORGANISASI KOPERASI DALAM SISTEM PASAR SEMPURNA”yang ditugaskan kepada kelompok kami dengan mata kuliah
“EKONOMI KOPERASI” akhirnya dapat diselesaikan juga.
Semoga
makalah yang kami buat bisa menjawab mengenai sedikit banyaknya
tentang pasar persaingan sempurna
itu. Kami menyadari makalah kami
masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan saran dari segala pihak
sangat kami butuhkan demi untuk menyempurnakan karya tulis ini.akhirnya atas
segala perhatian dari kelompok 6, kami
mengucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
sudah sejak dulu
indonesia mengenal perekonomian yang berasaskan kekeluargaan dan terbukti mampu
mengerakkan di indonesiakhusunya dalam sektor perdagangan perekomian koperasi dalam
pelaksanaan koperasi ini sering mengalami banyak fase-fase perubahan dan
pembetukan pada tahun 1896 pembentukan koperasi oleh R.aria wiriatmaja hingga
saat ini banyak sekali perkembangan yang di tunjukkan ole koperasi walau harus
berlatih latih pada masa kolonial dan jepang.
1.2 Rumusan masalah
1. Apa
pengertian koperasi dalam persaingan sempurna?
2. Jelaskan
pengertian pasar persaingan sempurna?
3. Jelaskan
jaringan kerja sama koperasi (Cooperative Network)?
1.3 Tujuan
Dengan rumusan
masalah di atas diharapkan kita dapat mengetahui tentang pengertian koperasi,
pengertian dan keadaan pasar persaingan
sempurna serta mengetahui tentang jaringan kerja sama koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 pengertian organisasi koperasi dalam sistem
pasar sempurna
Dalam
potensi koperasi dalam sistem pasar menghendaki dan merencanakan dalam tiap
usahanya memperoleh keuntungan atau memanfaatkan maksimal,sehingga perusahan
dapat memperoleh laba atau sisa hasil usaha. Yang mampu mengadakan
cadangan–cadangan guna pengembangan usaha selanjutnya.Kekuataan-kekuatan
potensi yang dimiliki perusahaan yang ideal adalah kekuatan yang berhubungan
dengan adanya unsur-unsur:skala ekonomi,mempunyai posisi tawar-menawar didalam
pemasaran,pemanfaatan keterkaitan pasar,dan biaya transaksi.Skala ekonomi
diperoleh dengan mengantisipasi tingkat penjualan yang cocok dengan
meminimumkan skala efisien.Bargaining positif di pasar ditempuh agar dalam
persaingan pasar bisa dipertahankan harga jual barang dengan memperhatikan
gerakan
Agar perusahaan mampu bersaing,perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu unggul bersaing didalam persaingan pasar.
Agar perusahaan mampu bersaing,perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu unggul bersaing didalam persaingan pasar.
Keunggulan
tersebut dimiliki organisasi koperasi karena beberapa hal diantaranya;
a)
Untuk mencapai skala
ekonomi dengan mengatur tingkat volume produksi-bersama
b)
Mengkordinasi biaya
transaksi
c)
Mengadakan
kesepakatan harga jual produk demi menarik konsumen dalam hal posisi koperasi
di pasar.
v KOPERASI MEMPUNYAI DUA PASAR
1.
Internal Market,di mana arah penyaluran barang
koperasi ditunjukan kepada anggota-anggota.
2.
External
market,adalah pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
Koperasi
bertindak sebagai pemasok atau di sebut supply coorperative dan marginal cost
sama dengan revenue.Koperasi akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost
tanpa harga kekurangan.Koperasi lebih mempunyai kesempatan besar dalam hal
penentuan harga daripada pasar karena tidak berpegang pada posisi keuntungan
maksimal.
2.2 Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling ideal,karna mampu
mengalokasikan sumber daya secara optimal.Struktur pasar ini mempunya ciri-ciri
sebagai berikut.
1. Jumlah
produsin/pengusahaan/penjual sangat banyak dan volume usahanya hanya merupakan
bagian kecil dari volume barang sejenis di pasar
2. Produk
yang di perdagangkan bersifat homogen
3. Hambatan
masuk ke pasar bagi para penjual tidak ada,mereka bebas keluar atau masuk ke
dalam pasar
4. Mobilitas
faktor faktor produksi berjalan secara sempurna
5.
Pembeli dan penjual mempunya informasi
yang lengkap tentang pasar,struktur harga,dan kualitas barang (Mc Eachern,2000)
Hendar
dan Kusnadi (2005:127) menyatakan bahwa: “struktur pasar persaingan sempurna
dianggap sebagai struktur pasar yang paling ideal, karena mampu mengalokasikan
sumber daya secara optimal. Dari kedua pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar yang paling sesuai atau
tepat untuk digunakan dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Sebab, dalam
pasar persaingan sempurna terdapat banyak manfaat yang bisa dijadikan sebagai
bahan pertimbangan di dalam membuat suatu analisis perencanaan serta mempunyai
kemampuan dalam mengalokasikan sumber daya secara optimal.
Hendar dan Kusnadi
(2005) struktur pasar ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Terdiri atas banyak penjual dan pembeli,
sehingga seorang penjual hanya mampu menawarkan barang yang relatif sedikit
dibanding dengan barang yang ada di pasar sehingga baik penjual maupun pembeli
tidak dapat mempengaruhi harga, harga akan ditentukan oleh mekanisme permintaan
dan penawaran di pasar.
b.
Barang yang diperjualbelikan bersifat
homogen, artinya barang yang satu dengan
barang yang lainnya dapat saling menyubstitusi secara sempurna.
c.
Masing-masing penjual mempunyai
kebebasan untuk keluar atau masuk ke dalam pasar.
d.
Mobilitas faktor produksi berjalan
secara sempurna, dan
e.
Pembeli dan penjual mempunyai informasi
yang lengkap tentang pasar, struktur harga dan kualitas barang.
Mirah’s (2010)
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna. Suatu pasar disebut bersaing sempurna
jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari
mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di
pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap
produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap
produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan
pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan
jasa yang dijual di pasar.
Anditaasri
(2010) dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab
itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima
harga (price taker). Jadi apabila
koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing
sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual
produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh
produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya.Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi,
baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Bila koperasi ingin
memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurna
dengan para pesaingnya di pasar, artinya secara umum koperasi tidak dapat menentukan
harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu, di pasar persaingan
sempurna persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing penjual
(termasuk koperasi), yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Semakin efisien seorang penjual akan semakin tinggi tingkat kemampuan penjual
tersebut dalam bersaing.
v Analisi jangka pendek
Dalam persaingan sempurna,koperasi
tidak mempuanyai pengaruh dalam mengendalikan harga.harga dintetntukan oleh
pasar,maka kurva permintan akan bersifat
elastis sempurna
(horizontal),berarti koperasi dapat menjual produk dengan jumlah
Koprasi
dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dari perusahaan
nonkoperasi,karna dalam jangka pendek para anggota koperasi lebih mengutamakan
membeli barang din koperasi dari pada di pasar bebas.dalam jangka pendek
kopeasi tidk dapat mengubah input tetap
dan biaya yang di perhitungkan adalah biaya variabel dan biaya tetap.
Memperlihatkan
situasi koperasi menghadapi struktur pada persaingan sempurna dalam jangka
pendek.hal ini berarti kurva biaya untuk koperasi,baik biaya rata-rata
(AC=average cost) maupun biaya marjinal (MC=marginal cost),akan sama dengan
kurva biaya (AC dan MC) persaingnya.prusahaan nonkoperasi akan menjual Q1
pada tingkat harga P1 dan menghasilkan keuntungan atas penjualan Q1
tersebut,sedangkan koperasi dapat menjual lebih sampai Q3 pada
tingkat harga tersebut,karena koperasi pada dasarnya adalah organisasi yang
berorientasi pada pelayanan anggota,bukan organisasi yang berorientasi pada laba.koperasi
dapat menjual produk saat biaya rata-rata sama dengan harga,meskipun koperasi
tidak memperoleh keuntungan.
1.
Kasus Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama
Dalam kompetisi
sempurna,suatu koperasi tidak mempunyai pengaruh dalam mengendalikan harga.
Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat “elastis sempurna”
(horizontal), artinya koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa
mempengaruhi harga jual. Dengan mengikuti peraturan penetapan harga AC=MR=P=D,
maka perbedaan satu-satunya antara koperasi dengan perusahaan (penjual)
nonkoperasi adalah bahwa koperasi dapat menetapkan jumlah yang lebih banyak
pada tingkat harga yang sama. Karena itu dalam jangka pendek,tidak akan
terdapat keunggulan bagi anggota dibanding dengan membeli di pasar bebas.
2.
Kasus Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Pada pasar persaingan
sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
a.
Kurva biaya rata-ratanya berada di atas
harga jual, atau
b.
Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih
tinggi daripada biaya pasarnya.
Dalam kondisi seperti
ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat beroperasi dengan
menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu menutup biaya variabel,
koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya, dengan harapan dalam waktu
panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut. Tetapi, kondisi ini akan
menyulitkan koperasi karena koperasi harus bersaing dengan perusahaan
nonkoperasi yang telah bekerja secara efisien. Mengingat koperasi tidak dapat
menaikkan harga di atas harga pasar (P1), koperasi itu menghadapi kerugian yang
harus diatasi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar. Kebanyakan
koperasi yang mengalami nasib seperti itu adalah koperasi yang berada pada fase
permulaan, dalam hal ini boleh jadi manajemen belum berpengalaman atau
manajemen yang baik sulit untuk ditarik.
Dalam jangka pendek
koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari memproduksi
dengan menderita kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk yang homogen pada
harga pasar (P1) sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan hanya
dapat dilakukan sampai dengan ouput Q1, lebih dari itu koperasi akan menderita
kerugian.
3. Kasus Koperasi Dengan Kemampuan
yang Lebih Tinggi
Suatu koperasi dengan
tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output dengan biaya yang
lebih rendah daripada pesaingnya. Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan
prinsip maksimasi profit, keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih
besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih
banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya. Tetapi seperti
yang dijelaskan sebelumnya situasi seperti ini sulit untuk distabilkan dan
keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memproduksi semakin
banyak untuk memenuhi permintaan anggota, bila tingkat produksi telah
dicapai,maka koperasi tidak dapat memberikan kepada para anggotanya suatu
keunggulan dari pesaingnya.
Dari ketiga kasus di
atas, dapat disimpulkan bahwa pada pasar persaingan sempurna dalam jangka waktu
yang pendek koperasi tidak akan mempunyai keunggulan komparatif dalam penentuan
harga jual dan hanya mungkin mempunyai keunggulan dalam memberikan manfaat
tidak langsung (SHU) kepada anggotanya, walaupun manfaat itu diterima dalam
jangka waktu yang sangat pendek (sebelum titik break event jangka pendek tercapai).
v Analisis Jangka Panjang
Dalam kasus ini , jangka panjang
berarti jangka waktu yang cukup panjang dimana perusahaan termasuk koperasi
dapat mengubah input tetapnya,oleh karna itu semua imput adalah
variabel.keseimbangan perusahaan dapat di capai pada saat LRAC=MC=P=AR.
Pada posisi ini
perusahaan tidak untung dn tidak rugi .
Keterangan:
Px = Tingkat harga barang MC =Ongkos marginal
Po = Harga barang tertentu AC =Omgkos rata
Qx = Jumlah barang tertentu D =Kurva permintaan
E = Titik keseimbangan AR =Penerimaan rata-rata
Keuntungan normal MR =Penerimaan Marginal
Menunjukan posisi perusahaan
(koperasi) dalam jangka panjang,harga dalam pasar persaingan sempurna (Po)
akan sama dengan biaya produksi rata rata minimum (LRAC). Tidak ada perubahan
secara mutlak antara perusahan koperasi dan peusahaan on koperasi yang
memaksimumkan laba dengan menetapkan harga pada sejumlah produk tertentu.
Jumlah produk Q0 menunjukkan tingkat produksi yang oktimal dalam
jangka panjang karena kelebihan atau kekurangan dari tingkat produksi tersebut
hanya akan menyebabkan rugi. Peruahaan koperasi
dan koperasi nonkoperasi menunjukan alokasi sumber-sumber secara optimal karena koperasi pada biaya jangka
panjang yang minimal. Pada titik E koperasi dalam keadaan seimbang (ekuilibrium),yaitu
memproduksi OQ0 unit dan
hanya memperoleh laba normal.
2.3 Koperasi mempunyai dua pasar
1.
Internal Market, dimana arah penyaluran
barang koperasi di tunjukan kepada anggota-anggota.Bagi koperasi pasar internal
merupakan captive Market(pasar yang dapat di kuasai).dengan adanya captive
market tersebut,setidaknya memberikan kepastian dalam penyaluran koperasi dan
terjamin pasarnya.
2.
Externl Market adalah pasar yang di
tunjukan d luar anggota atau untuk hukum
Koperasi,terutama
koperasi pemasok atau di sebut supply cooperative, dalam pertimbangan penentuan
harga jual produk tidak mungkin menetapkan keuntungan atau laba sebesar-besar
dalam pengertian ekonomi mikro.Marginal cost sama dengan marginal revenue
(MR=MR). Koperasi tersebut akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost
atau tanpa harga keuntungan. Dari segi penentuan harga maka koperasi mempunyai
kesempatan yang lebih kuat dari pasar untuk bersaing karena tidakn perlu berpegang
pada posisi keungtungan maksimal.
Kendati pun banyak peluang yang dapat di manfaatkan koperasi,di
sisi lain masih terdapat hal hal yang menunjukkan kelemahan-kelemahan,antara
lain
1.
strukturdasar koperasi yang kurang
mendukung kewirausaahn koperasi:
2.
bagi seorang anggota koperasi yang di
harapkan mengebangkan kemampuanya untuk memajukan koperasi tidak dapat
memperoleh benefit,material sebanyak yang bisa di terima apabila ia bekerja di
perusahaan nonkoperasi,karena pembagian SHU sesuai jasanya menurut peraturan
koperasi;
3.
Anggota yang sebetulnya sangat produktif
bisa menjadi pesaing bagi koperasi dengan mendirikan usaha sendiri yang
terpisah dari koperasi;
4.
Dalam permodalan di mana anggota yang
sebetulnya mampu menyediakan dana bagi koperasi akan berpikir dan
memperhitngkan untung-ryginya jika ia menanam di proyek atau usaha
nonkoperasi.penanaman modal dalam perusahaan nonkoperasi akan mendapatkan
wewenang dalam pengelohan perusahan sesuai dengan nilai sahamnya dan bonus
dapat di terapkan menurut wewenang pemegang saham tersebut;
5.
Bila kita tinjau pasal 42UU No.25/1992
tentang perkoperasi dengan jelas di
sebutkan,bahwa mitra usaha pemilik mofal tidak mempunyai kuasa dalam rapat
anggota bahkan tetap harus menanggung kerugian koperasi.
Gambaran tentang kemampuan potensial
koperasi seperti yang di uraikan di atas adalah dengan
asumsi-asumsi(assumptions) sebagai berikut.
1. koperasi
secara vertikal mempunyaui rangkain hubungan yang erat dan berjalan tanpa hambatan
di tiap tingkatan kosemua tingkatan kordinasi.
2. Semua
tingkat dan semua unit serta semua anggota koperasi bekerja sesuai dengan pola
kerja orang yang mempunyai sifat dan jiwa tanpa pamrih,orang yang mempunyai
sifat tanpa pamrih selalu mendahulukan keperluan orag lain (sesuatu sifat
berlawanan dari egois)
Mungkin perlu pemikirannya-pemikiranya
baru,seberapa jauh prinsip ketrerbukaan dan sukarela untuk keluar masuk sebagai
anggota koperasi dapat memndukung kelestarian organisasi,khusunya bila dikaitkan
dengan permodalan;dengan masuk keluarnya anggota akan berpengaruh terhadap
kontinuitas pendanaan koperasi.
2.4 operasi dalam rentai tata niaga
Pedagang
|
Kondumen
|
Produsen
|
Produsen adalah orang atau badan usaha
yang memerhatikan produk tertentu,baik produk tersebut adalah hasil jual dari
sesuatu rangkain proses produksi maupun produk setengah jadi,yang memerlukan
prses lanjutan untuk menghasilkan produk jual.kegiatan apapun yang menghasilkan
atau mmberikan produk (output) kepada pihak lain adalah produsen,sedang yang
menerima input tersebut adalah konsumen atau pedagang .Dengan demikian produsen
bisa juga berfungsi sebagai konsumen karena ia menerima input dari pihak
lain,misalnya sebuah pabrik atau perusahaan atau pedagang benang tenun yang di
perlukan sebagai bahan baku.pabrik tekstil tersebut adalah produsen
barang-barang tekstil dan sekaligus konsumen benang-benang tenun.
Konsumen
adalag orang atay badan yang dalam kegiatannya menerima input dari pihak-pihak
lain guan pemakaiansendiri atau di proes lebih lanjut untuk kepentingan pihak
lain.pedagang adalah orang atau badan yang menjadi modiator,perentara dari
produsen dan konsumen,tetapi juga bisa berfungsi sebagai perentara dari sesama
konsumen atau sesamaa produsen.
Kemungkinan
yang dapat di lakukan produsen ialah : dapat meyakinkan produknya melalui
pedagang dan dapat juga langsung kepada konsumen ,pemasaran produk dapat di
lakukan produsen secara langsung di tangani
sendiri dengan segala konsukensinya,misalnya biaya-biaya advertasi
,transpor,dan lain lain biayay sebagai penyalur produk.produsen tersebut
mengambil alih tugas-tugas pendagang.
2.4 jaringan kerja sama koperasi
(Cooperative Network)
Jaringan
kerja sama koperasi (coperative Network) adalah kerja sama antara
koperasi-koperasi primer (3-5 koperasi primer) yang bergabung menjadi koperasi
sekunder yang di bentuk pada tingkat daerah (kota) yang lebih besar (misalnya
kecamatan),kemudian beberapa koperasi (2-3koperasi sekunder) bergabung lagi
menjadi koperasi tertier yang di bentuk di tingkat kabupaten atau provinsi,Cooperative
Network yang biasa di sebut integrasi koperasi di indonesia sampai saat ini
belum berkembang integrasi koperasi bisa secara horizontal maupun vertikal.
Jaringan keerja sama koperasi (integrasi
koperasi)horizontal adalah integrasi koperasi yang produknya sama dengan maksud
mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa gar bisa berkompetensi terhadap
produk yang sama dari pihak nonkopersi.dengan integrasi tersebut biayay-biaya
tertentu,misalnya untuk pemasaran ,periklnan,services kepada pembeli bisa di
kontrol bersama dan bisa di tekan serendah mungkin ;biaya angkut produk-produk ke
beberapa outlet bisa di tanggung bersama sama sehingga persatuan produk akan
merupakan penghematan.contoh :industri kecil,antara lain septu ,germen,dan
konsumen.
Jaringan
kerja sama koperasi vertikal ada;lah integrasi di tingkat hulu mulai dari produsen-produsen
koperasitingkat pedagang besar atau gosir,sampai ke tingkat distributor dan
toko-toko pengecer.dengan demikian integrasi dari koperasi-koperasi setiap
proesoutlet akan merupakan potensi yang kuat untk bisa bersaing terhadap
perusahan-perusahan nonkoperasi.Daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada
integrasi dari pada koperasi konsumen dan sebaginnya.sampai pada adanya modal
dari koperasi atau bank khusunya melayani kperasi.contoh;koperasi peternah sapi
perah,dimana hasil produknya susu segar didistribysikan kepda koperasi koperasi
pengolah pabrik susu untuk para anggotanya.karena pada umumnya peternak
peternak sapi berdomisili di desa desa,maka koperasi peternak berada di desa
tertentu yang sewiliyah dengan anggota-anggotaya .
Distribusi kepada para penyalur susu
lewat koperasinya yang berada di tingkat kecamatan akan memasok susu kepada konsumen
final yang berlokasi terbesar di kota dan di tangani anggota dari koperasi penyalut.
Integrasi tersebut berdasarkan
kenaggotanya terdiri atas:
1.
Koperasi primer:anggota-anggota peternak
2.
Koperasi sekunder:berangotakan
koperasi-koperasi primer
3.
Koperasi tertier;berangotakan koperasi
sekunder
Bila di lihat proses jalurnya produk
dari segi konsumen,maka bisa juga didirikan koperasi-koperasi konsuemn di
tingkat wilayah tertentu,misalnya desa,didirikan juga pusat-pusat koperasi
konsumen di kecamatan dan induk koperasi konsumen di kabupaten atau provinsi
.Hal-hal tyersebut tergntung pada perkembangan dan kemajuannya koperasi-koperasi
yang ad di wilayah –daera
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Pusat koperasi
|
Induk koperasi
|
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Pusat koerasi
|
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Koperasi
primer Anggota>20 Orang
|
Keuntungan kerja sama agar dapat di
manfaatkan dan usaha-usaha ekonomi para anggota du dukung secara fisien,maka koperasi-koperasi
desa (koperasi primer)bergabung membentuk organisasi koperasi di tigkat
kabupaten (pusat koperasi)di sebut koperasi sekunder.kemudian beberapa koperasi
sekunder bergabung di tingkat provinsi atau ibu di samping pelayan ekonomis
juga meayani jasa-jasa antara lain jasa jasa konsultasi,auditing,pendidikan
,dan latihan.
2.5 koperasi dalam pasar persaingan
monopolistik
Suatu koperasi
yang beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik yang mampu memberi tambahan
pendapatan kepada para anggota merupakan koperasi yang berhasil mencapai
kinerja yang baik. Koperasi tersebut dapat meningkatan kemakmuran para
anggotanya, dapat menetapkan harga produk, dan kurva permintaannya elastis.
Perilaku para penjual-penjual produknya berdiferensiasi (berbeda corak) dalam
hal kualitas harg,pengepakan,iklan, lokasi,dan lain-lain. Apabila penjual
(perusahaan koperasi) mengubah harga produknya, maka tidak ada perpindahan
konsumen secara total ke penjual lain oleh karena itu kurva permintaan akan
menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
1.
Kasus Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama.
Dalam jangka panjang
keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat LRAC=MC=P=AR. Jadi, di pasar
persaingan sempurna, kondisi “equilibrium”
jangka panjang dicapai pada saat kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang
mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.
2.Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Dalam hal koperasi
memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan biaya rata-rata
yang lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing, maka koperasi dalam jangka
panjang yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing
tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya
rata-rata jangka panjang di titik minimum. Karena koperasi hanya pemain kecil
dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi
harga. Koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi
daripada saingannya. Dengan biaya (cost)
yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
3.Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Tinggi
Suatu koperasi dengan
kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan sainganya dalam
pengertian ganda :
a.Dapat
menyediakan barang dengan harga lebih rendah, dan
b. Dapat
memberikan keuntungan kepada para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga
pasar
2.6Organisai koperasi dalam struktur pasar
Suatu koperasi di dirikan untuk menghadapi struktur
pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak
sempiurna (monopolistik,oligopoi,dan monopoli).sebagaimana halnya dalam kasus
struktur pasar persaingan sempurna,pada pasar persaingan monopolistik pun
terdapat banyak penjual dan pembeli.Asumsi yang menjadi pasar dari pasar
persaigan monopolistik,secara esensial sama dengan pasar persaingan sempurna
kecuali produyk yang homogen .dalam pasar persaingan yang tidak sempurna (monopolistik),sutau
koperasi yang berhasil harsu mampu meningkatkan kesejahteran ekonomi para
anggotanya.oleh karna itu,koperasi sama halnya dengan badan usaha yag lain
harus berusaha memaksimumkannya salah satu cara adalah dengan menentukan harga
yang bisa menarik konsumen.
Dalam pasar persaingan monopolistik,para
penjual bersaing melalui diferensi produk,diferensi produk adalah perbedaan di
anatara produk tertentu (misalnya sepatu) mengenai antara lain kualitas
,harga,lokasi,kemasan,dan iklan,setiap produsen berusaha agar produknya
mempunyai sedikit ,perbedaan dari produk yang di jual produsen lain.para
produsen penjual dapat berperilaku sebagai monopolis “kecil”,yaitu dapat
menentukan harga,saat ia mengubah harga produk tidak terjadi perpindaha total dari konsumen ke produsen linnya .kurva
permintaanya tidak akan horizontal,melainkan menurun (landai),menandakan
elastisitas permintaan kurang dari elasisitas permintaan pada persaingan
sempurna,dalam uraian berikutnya akan di jelaskan apa yang di maksud dengan
struktur pasar,perilaku perusahaan ,dan kinerja yang akan di capai ,serta
bagaiaman posisi koperasi ke empat macam struktur pasar.
Berikut ini akan di analisis,dalam
kondisi pasar bagaimana koperasi dengan tingkat kemampuan mencapai hasil hasil
ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya.memusatkan pada kebijakan harga pasar
bagi koperasi dan sedikit tentang aturan harga intrakoperasi (the
intra-cooperative pricing rules).
Koperasi dalam struktur pasar harus mehadapi
persaingan dalam kegiatan usaha.pasar persaingan sempurna mempunyai ciri ciri
antara lain;banyak pembeli dan penjual,produknya hoogen,bebas keluar/masuk ,dan
pembeli/penjuak mempunyai pengetahuan yang baik mengenai paar. Sedangkan ciri
ciri monopoli antara lain :terdapat hanya satu penjual dan banyak pembeli,jenis
produknya bisa homogen atau heterogen,tidak ada produk subsistrusi dan terdapat
hambatan masuk bagi perusahan lain.kedua macam stuktur pasar tersebut pada
kenyatanya hampir tiaad ada.pada umumnya perusahannya termasuk koperasi harus
mengadapi struktur pasar persaingan monopolistis dan atau oligopoli.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan
dan mengorganisasikan sumber - sumber daya untuk tujuan memproduksi atau
menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual lalu sisa hasil usaha koperasi yaitu
pengendalian atas sisa hasil usaha berdasarkan prinsip dan rumus pembagian per
anggotanya. Dan koperasi dalam berbagai struktur pasar ialah mencakup pembeli
dan penjual yang actual dan potensial pada produk atau jasa tertentu pasar juga
dapat di artikan sebagai sebuah institusi atau badan yang menjalankan aktivitas
jual-beli barang – barang dan atau jasa – jasa ataupun produk tertentu dan ada
dua macam yaitu pasar dengan persaingan sempurna
(perfect competitive market), dan pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market).
DAFTAR PUSTAKA
Sartika Partomo.Tiktik.
2009. Ekonomi Koperasi. Penerbit:
Ghalia Indonesia.
Buku Ekonomi IPS 2
Komentar
Posting Komentar